Tuesday, February 17, 2015

Pendidikan Kewarganegaraan Jenis-Jenis Demokrasi



-          pemerintahan mayoritas artinya segala keputusan ada di tangan rakyat yang mendominasi segala bntuk kebijakan di suatu negara meskipun pemerintah yang mengaturnya

-          Kedaulatan berada di tangan rakyat, berarti pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Rousseau mengatakan, bahwa oleh karena penguasa mendapatkan kekuasaannya dari rakyat, maka yang mempunyai kekuasaan tertinggi itu adalah rakyat. Jadi yang berdaulat adalah rakyat. Penguasa hanya merupakan pelaksana dari sesuatu hal yang telah diputuskan atau dikehendaki oleh rakyat (Soehino, Ilmu Negara, Liberty, Yogyakarta, 1996, hal. 224)

-         Demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan menjadi demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.

Demokrasi langsung
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum atau undang-undang.
Contohnya : Ikut mencoblos saat pemilu/pemilukada.
Memilih secara langsung ketua kelas.

Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung berarti paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks.
Contohnya :
Penentuan/pembuatan undang-undang yang diwakili oleh anggota DPR.

Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.



-         Demokrasi formal, demokrasi material, dan demokrasi gabungan
Dilihat dari titik berat “yang menjadi perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan:

a.    Demokrasi formal (negara-negara liberal), yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.

b.    Demokrasi material (negara-negara komunis), yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan.

c.    Demokrasi gabungan (negara-negara nonblok), yaitu demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

-         Demokrasi rakyat berarti rakyat yang menentukan seluruhnya. Rakyat yang akan menjadikan seluruh keputusan menjadi keputusan yang direncanakan, diabdikan dan dilaksanakan oleh rakyat sendiri.

-         Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal) adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.

Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).


-        Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan.
  1. Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara.
  2. Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
  3. Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan non departement.
  4. Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  5. Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  6. Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

-        Sistem pemerintahan presidensial adalah sebuah sistem pemerintahan yang dimana sebuah badan eksekutif dan legislatif mempunyai kedudukan yang bersifat independen. jika anda tahu, sistem pemerintahan presidensial seperti sistem pemerintahan parlementer yang kedua badan tadi yaitu eksekutif dan legislatif tidak berhubungan secara langsung.


No comments:

Post a Comment